[vc_row][vc_column][vc_row_inner][vc_column_inner][vc_column_text]Baru-baru ini pemerintah mengeluarkan aturan menanggung biaya Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk pembelian rumah tapak dan rumah susun di Indonesia. Insentif ini dilakukan demi mendongkrak ekonomi nasional yang terpuruk akibat pandemi dan ditetapkan sejak 1 Maret 2021. EPIC menjabarkan beberapa detail mengenai peraturan yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 21/PMK.010/2021 ini dalam beberapa poin berikut:

 

 

1. Rumah Bebas PPN

Latar belakang dari diterbitkannya peraturan ini adalah untuk mewujudkan dukungan Pemerintah bagi sektor industri perumahan dan keberlangsungan dunia usaha sektor industri perumahan yang terdampak pandemi COVID-19. Dalam niat baik yang terangkum dalam peraturan ini tampak bahwa yang diberi stimulus bebas biaya PPN adalah jenis rumah tapak atau susun dengan harga maksimal 2 Miliar rupiah. Adapun pembebasan biaya PPN penjualan rumah diberlakukan terhadap sektor primary, dalam arti properti atau unit rumah yang dijual langsung oleh pengembang ke konsumen.

 

2. Rumah dengan Diskon 50% PPN

Poin stimulus berikutnya dalam peraturan Kementerian Keuangan ini adalah pembebasan biaya PPN sebesar 50%. Diskon ini berlaku untuk rumah tapak atau susun dengan harga jual diatas 2 sampai dengan 5 Miliar rupiah. Sama dengan poin sebelumnya, pemotongan biaya PPN penjualan rumah ini hanya diberlakukan terhadap sektor primary dalam properti, dalam arti unit rumah yang dijual langsung oleh pengembang ke konsumen dan belum pernah dilakukan pemindahtanganan sebelumnya.

 

3. Berlaku untuk rumah yang siap huni (ready stock)

Pula tercantum pada dalam Pasal 6 peraturan Nomor 21/PMK.010/2021 ini adalah properti yang mendapatkan stimulus pembebasan ataupun diskon PPN hanya berlaku untuk rumah yang siap huni atau ready stock. Jadi fasilitas dari pemerintah ini tidak berlaku bagi anda yang sedang mengincar atau bahkan membeli rumah murah ataupun rumah mewah yang masih dalam fase pembangunan atau indent.

 

4. Hanya berlaku satu orang untuk satu rumah

Untuk membatasi agar stimulus ini tidak dimanfaatkan oleh hanya segelintir orang saja, maka Pemerintah pada Pasal 5 peraturan kementerian keuangan ini memberi pembatasan yaitu berupa syarat diskon ataupun pembebasan biaya PPN ini hanya berlaku untuk satu rumah untuk satu orang.

 

5. Unit rumah tidak dapat diperjualbelikan

Dalam kurun waktu satu tahun, Pemerintah melarang pemilik properti untuk menjual kembali unit rumah yang telah mendapatkan stimulus pembebasan PPN. Jika ternyata dalam waktu satu tahun sejak diberikannya intensif PPN pemilik properti tersebut menjual kembali unit rumahnya, maka insentif itu batal, dan pemilik diwajibkan membayar PPN-nya secara normal sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

6. Berlaku hanya dalam periode tertentu

Pemberian pembebasan biaya ataupun diskon PPN ini berlaku pada properti yang diserahkan secara fisik dalam kurun waktu Maret sampai dengan Agustus 2021. Secara teknis, pemerintah juga mewajibkan pengusaha atau pengembang properti untuk membuat faktur pajak dan juga laporan realisasi Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP).

 

 

Airlangga Hartanto selaku Menko Perekonomian berkomentar bahwa alasan mengeapa insentif ini diberikan kepada sektor properti adalah karena menurut pemerintah sektor ini memiliki multiplier effect terhadap 174 industri lainnya, seperti: baja, semen, cat, furniture, alat rumah tangga dan lainnya.

 

Seirama dengan insentif ini, dalam kesempatan berbeda, Bank Indonesia juga mengeluarkan kebijakan pelonggaran uang muka kredit properti yang memungkinkan perbankan untuk memberikan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan uang muka 0% berlaku sejak 1 Maret sampai 31 Desember 2021.

 

Insentif ini tentu merupakan kabar baik bagi masyarakat yang ingin segera memiliki rumah idaman yang telah diimpikan.

 

Salam Epic, #makeithappen

 

Tags: epic, epic property, epic project, konsultan properti, one stop property solution, properti indonesia, makeithappen[/vc_column_text][/vc_column_inner][/vc_row_inner][vc_row_inner][vc_column_inner][wgl_spacing spacer_size=”30px”][/vc_column_inner][/vc_row_inner][/vc_column][/vc_row][vc_row][vc_column][wgl_spacing spacer_size=”30px”][vc_row_inner][vc_column_inner][vc_single_image][/vc_column_inner][/vc_row_inner][/vc_column][/vc_row][vc_row][vc_column][wgl_spacing spacer_size=”30px”][vc_row_inner][vc_column_inner][vc_column_text]Neo Casa adalah sebuah kawasan huni eksklusif yang ramah bagi kaum muda. Jawaban atas rumah murah yang diidam-idamkan oleh milenial. Khususnya bagi mereka yang selain mengimpikan sebuah rumah sebagai tempat untuk membangun mimpi tentang keluarga dan masa depan, juga mengidamkan sebuah tempat tinggal dengan suasanya yang sangat nyaman untuk bekerja di dalamnya.

 

Dengan harga yang sangat terjangkau (start 300jt-an), memilih unit rumah di  Neo Casa tentu jauh lebih menguntungkan daripada memutuskan untuk membeli sebuah apartemen.

 

Neo Casa juga merupakan kawasan pertama di Karawang yang mengusung konsep mezzanine. Menawarkan tiga tipe unit, yaitu: Living, Soho dan Suite.[/vc_column_text][/vc_column_inner][/vc_row_inner][/vc_column][/vc_row][vc_row][vc_column][wgl_spacing spacer_size=”30px”][vc_row_inner][vc_column_inner][vc_single_image][/vc_column_inner][/vc_row_inner][vc_column_text]

Tipe Living dibangun dengan dimensi 4,5 x 10 m. Luas tanah 45 m2 dan luas bangunan 22 m2. Memiliki masing-masing 1 kamar tidur dan kamar mandi serta carport untuk parkir satu buah mobil.

[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row][vc_row][vc_column][wgl_spacing spacer_size=”30px”][vc_row_inner][vc_column_inner][vc_single_image][/vc_column_inner][/vc_row_inner][vc_column_text]

Tipe Suite dibangun dengan dimensi 4,5 x 10 m. Luas tanah 45 m2 dan luas bangunan 22 m2. Memiliki masing-masing dua kamar tidur dan satu kamar mandi serta carport untuk parkir satu unit mobil.

[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row][vc_row][vc_column][wgl_spacing spacer_size=”30px”][vc_row_inner][vc_column_inner][vc_single_image][/vc_column_inner][/vc_row_inner][/vc_column][/vc_row][vc_row][vc_column][wgl_spacing spacer_size=”30px”][vc_row_inner][vc_column_inner][vc_column_text]Tipe Soho dibangun dengan dimensi 4,5 x 10 m. luas tanah 45 m2 dan luas bangunan 22 m2. Memiliki masing-masing 1 ruang makan, satu kamar tidur dan satu kamar mandi serta carport untuk parkir satu unit mobil.

 

Tipe Soho dibangun dengan dimensi 4,5 x 10 m. luas tanah 45 m2 dan luas bangunan 22 m2. Memiliki masing-masing 1 ruang makan, satu kamar tidur dan satu kamar mandi serta carport untuk parkir satu unit mobil.

 

Silahkan menyimak dua video berikut untuk visual yang lebih detail mengenai rumah yang sesuai dengan tren hunian 2021 Neo Casa at Emerald Neopolis

 

  1. Video review jujur Aristektour Indonesia  “Rumah Tiny House Dengan Mezzanine, Dari Luar 1 Lantai Dalamnya 2 Lantai. 350 Juta Neo Casa Karawang
  2. Video EPIC HOUSE TOUR #1 “EPIC HOUSE TOUR #1, Neo Casa: Rumah minimalis dengan feature maksimal hanya 300jt-an

[/vc_column_text][/vc_column_inner][/vc_row_inner][/vc_column][/vc_row]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sebuah proyek properti yang memiliki keunggulan strategis tak akan tersampaikan dengan baik tanpa perencanaan yang matang dan pelaksanaan yang efektif. Epic Property adalah tawaran solusi ter-realistis untuk masalah diatas.

@2024 Epic Property Indonesia.

hello@epic.co.id