Politics
Hari Ini, Setya Novanto Bacakan Nota Pembelaan di Sidang e-KTP

Epic.co.id – Terdakwa kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) Setya Novanto (Setnov) akan menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan nota pembelaan (pleidoi) hari ini. Kabarnya Setnov bakal membacakan pleidoinya secara langsung, terpisah dari tim kuasa hukum.
Maqdir Ismail mengatakan pihaknya akan membantah seluruh keterangan penuntut umum.
Kami akan membantah seluruh apa yang dianggap terbukti oleh penuntut umum,” kata Maqdir sebelum menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Jumat (13/4/2018).
Agenda pembacaan nota pembelaan atau pleidoi Setya Novanto (Setnov) ditetapkan berdasarkan atas keputusan hakim saat sidang tuntutan mantan Ketua Umum Partai Golkar itu pada 29 Maret 2018.
Seperti diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Setnov dihukum 16 tahun penjara dan denda Rp1 miliar. Tidak hanya menolak permintaan Setnov menjadi justice collaborator, hakim juga menuntut pencabutan hak politik Setnov selama lima tahun.
Ia didakwa merugikan negara sekira Rp2,3 triliun dari proyek pengadaan e-KTP, tahun anggaran 2011-2012. Dia selaku mantan Ketua Fraksi Golkar diduga mempunyai pengaruh penting untuk meloloskan anggaran proyek e-KTP yang sedang digodok oleh Komisi II DPR RI.
Setya memang telah mengembalikan uang sekitar Rp5 miliar sebagai kepada Irvanto. Kendati begitu, hingga sidang tuntutan, Setnov tetap tak mengakui telah melakukan korupsi dalam proyek e-KTP.
Atas perbuatannya, Setya Novanto dituntut melanggar Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP.

- News5 hours ago
Ini Tips Dirjen Kementerian Ristekdikti Agar Peluang Lolos Seleksi Masuk PTN Besar
- Politics4 hours ago
Setya Novanto Akan Bersaksi di Sidang Dokter Bimanesh
- Politics3 hours ago
Masa Penahanan Zumi Zola Diperpanjang Belasan Saksi Diperiksa Penyidik
- News4 hours ago
Istana Respons Klaim PA 212: Tak Ada Alasan Umat Benci Jokowi
- Sport2 hours ago
Antoine Griezmann Buyarkan Kemenangan Arsenal
- Politics1 hour ago
Eddy Rumpoko Divonis 3 Tahun Penjara
- News18 mins ago
Mark Zuckerberg : Lebih Gampang Hapus Konten Porno Dibanding Hoax
- News1 min ago
JK Optimis Pembangunan Venue Asian Games Sesuai Target